Beranda > Islamic > Memahami Hadits “Terputusnya Amal Orang Yang Meninggal Kecuali 3 Hal”

Memahami Hadits “Terputusnya Amal Orang Yang Meninggal Kecuali 3 Hal”

Banyak orang salah mengartikan makna hadits berikut ini, dengan adanya salah penafsiran tersebut mereka mudah meng haramkan atau mensesatkan amalan-amalan orang hidup yang ditujukan pahalanya untuk orang yang mati.

Hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad:

عَنْ أبِى هُرَيْرَة (ر) أنَّ رَسُول الله .صَ. قَالَ: إذَا مَاتَ الإنسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ:

صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَو عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, اَووَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ (رواه ابو داود)

“Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak yang shalih yang mendo’akannya”.

Golongan pengingkar berkata: Kata-kata ingata’a amaluhu (putus amalnya) pada hadits tersebut menunjukkan bahwa amalan-amalan apapun kecuali yang tiga itu tidak akan sampai pahalanya kepada mayyit !

Pikiran seperti itu adalah tidak tepat, karena sebenarnya yang dimaksud hadits tersebut sangat jelas bahwa tiap mayit telah selesai dan putus amal- nya, karena ia tidak diwajibkan lagi untuk beramal. Tetapi ini bukan berarti putus pengambilan manfaat dari amalan orang yang masih hidup untuk si mayit itu. Juga tidak ada keterangan dalam hadits tersebut bahwa si mayyit tidak dapat menerima syafa’at, hadiah bantuan do’a dan sebagainya dari orang lain selain dari anaknya yang sholeh. Tidak juga berarti bahwa si mayit tidak bisa berdo’a untuk orang yang masih hidup. Malah ada hadits Rasul- Allah saw. bahwa para Nabi dan Rasul masih bersembah sujud kepada Allah swt. didalam kuburnya.

Dalam syarah Thahawiyah halaman 456 disebutkan: bahwa dalam hadits tersebut tidak dikatakan ingata’a intifa’uhu (terputus keadaannya untuk memperoleh manfaat) hanya disebutkan ingata’a amaluhu (terputus amal- nya). Adapun amalan orang lain maka itu adalah milik orang yang mengamal kannya, jika dia menghadiahkannya kepada si mayit, maka akan sampailah pahala orang yang mengamalkan itu kepadanya. Jadi yang sampai itu adalah pahala orang yang mengamalkan <span>bukan</span> pahala amal si mayit itu.

Banyak hadits Nabi saw. yang berarti bahwa amalan-amalan orang yang hidup bermanfaat bagi si mayit diantaranya ialah do’a kaum muslimin untuk si mayit pada sholat jenazah dan sebagainya (baca keterangan sebelumnya) yang mana do’a ini akan diterima oleh Allah swt., pelunasan hutang setelah wafat, pahala haji, pahala puasa dan sebagainya (baca haditsnya dihalaman selanjutnya) serta do’a kaum muslimin untuk sesama muslimin baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat sebagaimana yang tercantum pada ayat Ilahi Al-Hasyr.10 .

Begitu juga pendapat sebagian golongan yang mengikat hanya do’a dari anak sholeh saja yang bisa diterima oleh Allah swt. adalah pikiran yang tidak tepat baik secara naqli (nash) maupun aqli (akal) karena hal tersebut akan bertentangan juga dengan ayat ilahi dan hadits-hadits Nabi saw. mengenai amalan-amalan serta do’a seseorang yang bermanfaat bagi si mayit maupun bagi yang masih hidup.

Mengapa dalam hadits ini dicontohkan do’a anak yang sholeh karena dialah yang bakal selalu ingat pada orang tuanya dimana orang-orang lain telah melupakan ayahnya. Sedangkan anak yang tidak pernah atau tidak mau mendo’akan orang tuanya yang telah wafat itu berarti tidak termasuk sebagai anak yang sholeh.

Dari anak sholeh ini si mayit sudah pasti serta selalu (kontinu) menerima syafa’at darinya. Begitulah yang dimaksud makna dari hadits ini, dengan demikian hadits ini tidak akan berlawanan/berbenturan maknanya dengan hadits-hadits lain yang menerangkan akan sampainya pahala amalan orang yang masih hidup (penebusan hutang, puasa, haji, sholat dan lain-lain) yang ditujukan kepada simayit. Begitu juga mengenai amal jariahnya dan ilmu yang bermanfaat selama dua hal ini masih diamalkan oleh manusia yang masih hidup, maka si mayit selalu (kontinu) menerima juga syafa’at darinya.

Kalau kita tetap memakai penafsiran golongan pengingkar yang hanya mem- batasi do’a dari anak sholeh yang bisa sampai kepada mayyit, bagaimana halnya dengan orang yang tidak mempunyai anak? Apakah orang yang tidak punya anak ini tidak bisa mendapat syafa’at/manfaat do’a dari amalan orang yang masih hidup? Bagaimana do’a kaum muslimin pada waktu sholat jenazah, apakah tidak akan sampai kepada si mayyit? Sekali lagi penafsiran dan pembatasan hanya do’a anak sholeh yang bermanfa’at bagi si mayyit adalah tafsiran yang salah, karena bertentangan dengan hadits-hadits shohih mengenai amalan-amalan orang hidup yang bermanfaat buat si mayyit.

Dalam Al-Majmu’ jilid 15/522 Imam Nawawi telah menghikayatkan ijma’ ulama bahwa ‘sedekah itu dapat terjadi untuk mayyit dan sampai pahalanya dan beliau tidak mengaitkan bahwa sedekah itu harus dari seorang anak ’.

Hal yang serupa ini juga diungkapkan oleh Syaikh Bakri Syatha Dimyati dalam kitab I’anatut Thalibin jilid 3/218: ‘ Dan sedekah untuk mayyit dapat memberi manfaat kepadanya baik sedekah itu dari ahli warisnya ataupun dari yang selainnya’

Juga hadits-hadits Nabi saw. mengenai hadiah pahala Qurban diantaranya yang diriyayatkan oleh Muslim dari Anas bin Malik ra:

عَنْ أنَسِ (ر) عَنْ عَلِىّ (كَرَّمَهُ اللهُ وَجْهَه) اَنَّهُ كَانَ يُضَحِّى بِكَبْشَيْنِ اَحَدُهُمَا عَنِ النَّبِى.صَ.

وَالآخَرُ عَنْ نََفْسِهِ فَقِيْلَ لَهُ فَقَالَ اَمَرَنِي ِبهِ يَعْنِى النَّبِى اَدَعُهُ اَبَدًا.

“Dari Anas bahwasanya Ali kw. berkorban dengan dua ekor kambing kibas. Yang satu (pahalanya) untuk Nabi Muhammad saw.dan yang kedua (pahalanya) untuk beliau sendiri. Maka ditanyakanlah hal itu kepadanya (Ali kw.) dan beliau menjawab : ‘Nabi saw.memerintahkan saya untuk melakukan hal demikian maka saya selalu memperbuat dan tidak meninggalkannya‘ ”. (HR Turmudzi).

Aisyah ra mengatakan bahwasanya Rasulallah saw. menyuruh didatangkan seekor kibas untuk dikorbankan. Setelah didatangkan beliau saw. berdo’a :

بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ اُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

“Dengan nama Allah ! Ya, Allah terimalah (pahala korban ini) dari Muhamad, keluarga Muhamad dan dari ummat Muhammad ! Kemudian Nabi menyembelihnya”. (HR. Muslim)

Begitu juga hadits yang senada diatas dari Jabir ra yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Turmudzi yang menerangkan bahwa ia pernah shalat ‘Iedul Adha bersama Rasulallah saw., setelah selesai shalat beliau di- berikan seekor domba lalu beliau menyembelihnya seraya mengucapkan:

“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini untukku dan untuk umatku yang belum melakukan qurban”.

Tiga hadits diatas ini menunjukkan hadiah pahala korban dari Sayyidina Ali kw untuk dirinya dan untuk Nabi saw., begitu juga pahala korban dari Nabi saw. untuk diri beliau saw., para keluarganya dan bahkan untuk segenap ummatnya. Hadits-hadits ini malah membolehkan hadiah pahala amalan yang ditujukan kepada orang yang masih hidup yang belum sempat ber- qurban, padahal orang yang hidup itu masih bisa beramal sendiri didunia ini.

Imam Nawawi dalam syarah Muslim jilid 8/187 mengomentari hadits diatas ini dengan katanya: ‘Diperoleh dalil dari hadits ini bahwa seseorang boleh berkorban untuk dirinya dan untuk segenap keluarganya serta menyatukan mereka bersama dirinya dalam hal pahala. Inilah madzhab kita dan madzhab jumhur’.

Juga pengarang kitab Bariqatul Muhammadiyah mengkomentari hadits diatas tersebut dengan katanya; “Do’a Nabi saw. itu menunjukkan bahwa Nabi menghadiahkan pahala korbannya kepada ummatnya dan ini merupa- kan pengajaran dari beliau bahwa seseorang itu bisa memperoleh manfaat dari amalan orang lain. Dan mengikuti petunjuk beliau saw. tersebut berarti berpegang dengan tali yang teguh”.

Juga sepakat kaum muslimin bahwa membayarkan hutang dapat menggugur kan tanggungan mayyit walaupun pembayaran tersebut dilakukan oleh orang yang lain yang bukan dari keluarga mayyit. Hal yang demikian ini ditunjukkan oleh Abi Qatadah dimana beliau menanggung hutang seorang mayyit sebesar dua dinar. Tatkala beliau telah membayarkan yang dua dinar itu Nabi saw. bersabda: ‘Sekarang bisalah dingin kulitnya’. (HR. Imam Ahmad).

Begitupun juga tidak ada dalil jelas yang mengatakan pembacaan Al-Qur’an tidak akan sampai pada si mayit. Jadi dengan banyaknya hadits dari Nabi saw. mengenai sampainya pahala amalan atau manfaat do’a untuk si mayit bisa dipakai sebagai dalil sampainya juga pahala pembacaan Al-Qur’an pada si mayit. Sayang sekali kalau hal ini kita remehkan dan tinggalkan, karena Rahmat dan Karunia Ilahi tidak ada batasnya.

Mohon maaf tulisan terlalu panjang utk ditampilkan di message ini. Anda bisa membacanya secara lengkap di Notes Pages KTB ini linknya:

Pages Fb version: http://www.facebook.com/notes/kenapa-takut-bidah-community/memahami-hadits-terputusnya-amal-orang-yang-meninggal-kecuali-3-hal/160195747329241

atau Blog Version: http://ktb-group.blogspot.com/2010/09/memahami-hadits-terputusnya-amal-orang.html

Wallahu a’lam bishshowab

Sumber : http://www.facebook.com/?page=1&sk=messages&tid=461241399466

Muhammad Luqman Firmansyah September 17 at 9:09am

Kategori:Islamic
  1. 29 April 2011 pukul 4:53 AM

    Mengenai hadiah pahala yang kita lakukan dengan bacaan tahlilan sekarang ini dengan menentukan hari khusus, seperti hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus dengan memberikan makanan itu udah nggak benar karena tidak ada dalil yang menghususkan hari-hari seperti itu. Jadi itu perbuatan yang sia-sia, jadi itu adalah amal ibadahnya yang sesat (bid’ah Kurafat)

    • Admin
      29 April 2011 pukul 9:14 AM

      terima kasih atas masukan-nya,,,
      jika berkenan tolong dilanjut untuk membaca artikel ini https://octaxri.wordpress.com/2011/02/09/debat-aswaja-vs-wahhabi-masalah-tradisi-talqin-mayyit/

      atau bisa dicari dengan kata kunci “Masalah Tradisi Talqin Mayyit”, kebetulan disana terdapat cerita yang diadopsi dari sumatera utara.
      semuga berkenan.

    • مولانا محمد دفيد الفائدة
      22 September 2011 pukul 12:55 AM

      سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ

      “Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).

      وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ

      “Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)

  2. Abdillah
    24 Juni 2011 pukul 6:29 AM

    Hati-hati berkata/ berkomentar musyrik, bid’ah sesat atw kafir amalan muslim lain krn kata” tsb akan jd bumerang bagi dirinya.

    • ayo.asq
      27 Juni 2011 pukul 6:40 AM

      betul betul betul (menyadur menyalin dari animasi 3D upin ipin).
      siapa yang menanam, dia yang menuai (begitulah bunyi-nya).

  3. YIP
    29 Juni 2011 pukul 2:33 AM

    Memang kita harus hati2 dalam menentukan appun,apalagi memvonis orang yang sejatinya islam sebagai kafir…saya setuju dengan komentar teratas…tidak ada dalam sunnah Rasulullah kegiatan seperti tahlilan apalagi mengkhususkan hari ke sekian dan sekian…itu adalah perkara Bid’ah dan semua Bid’ah itu sesat.

  4. ayo.asq
    30 Juni 2011 pukul 3:43 AM

    YIP :

    Memang kita harus hati2 dalam menentukan appun,apalagi memvonis orang yang sejatinya islam sebagai kafir…saya setuju dengan komentar teratas…tidak ada dalam sunnah Rasulullah kegiatan seperti tahlilan apalagi mengkhususkan hari ke sekian dan sekian…itu adalah perkara Bid’ah dan semua Bid’ah itu sesat.

    kita semua bebas ber-ekspresi dalam kaedah-kaedah yang tersyariat, kembali pada pernyataan “siapa yang menanam, dia yang dapat”.
    Dalam pelajaran pendidikan yang dikenal dengan “Kebebasan bertanggung jawab”.

    • مولانا محمد دفيد الفائدة
      22 September 2011 pukul 12:53 AM

      قال رسول الله ﷺ :

      مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ”. (رواه الإمام مسلم في صحيحه

      “Barangsiapa yang melakukan (merintis perkara baru) dalam Islam sesuatu perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatannya tersebut dan pahala dari orang-orang yang mengikutinya sesudah dia, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim)

  5. مولانا محمد دفيد الفائدة
    22 September 2011 pukul 12:44 AM

    وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن

    “Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)

    وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ

    “Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)

    سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ

    “Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).

    عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ

    “Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka
    keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.”

    Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,” mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.

  6. hasrul
    11 November 2011 pukul 5:42 AM

    Mohon buat penulis jika ada dalil dan sunnah yg mengajarkan tentang talqin mayyit (mengkhususkan yassin 3hari,7hari,40hari,100hari) mohon di cantumkan agar jelas dan paham, sesuatu hal yg berkaitan agama apabila kita menerangkan wajib utk mnyertakan hadist yg jelas dan shohih dan tdk Dhoif..
    Sepengatahuan saya artikel ini memang benar bahwa amalan seperti sedekah, puasa itu akan smpai dlm arti niat menggantikan puasa si mayyit..atau niat bersedekah utk si mayyit..semua amalan kan tergantung niat.

    Berdasarkan Firman Alloh yang artinya, “Sesungguhnya seseorang itu tidak akan menanggung dosa seseorang yang lain dan bahwasanya manusia tidak akan memperolehi ganjaran melainkan apa yang telah ia kerjakan.” (An-Najm: 38-39).

    Dan utk sesama muslim qta tidak berhak menentukan bid’ah atau tidak kecuali ada dalilnya..jadi hati2 dalam fatwakan sesuatu.
    Wallahu’alam bisyawab

  7. 14 Februari 2013 pukul 12:31 PM

    This is exactly the 2nd posting, of urs I personally went through.
    But I actually love this 1, “Memahami Hadits Terputusnya Amal Orang Yang Meninggal Kecuali 3 Hal
    Semangat Terus Belajar” the best. Thank you -Jerrod

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan Balasan ke http://google.com Batalkan balasan